UNIT SKEMA TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN (TKJ) LEVEL II
Skema sertifikasi TKJ Level II terdiri dari 13 (tiga belas) unit kompetensi yang dibagi kedalam dua kategori yaitu:
1. KOMPETENSI UMUM DAN INTI
Unit kompetensi umum dan inti terdiri dari 6 (enam) unit kompetensi yaitu sebagai berikut:
- J.611000.001.01 : Mengumpulkan kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan
- J.611000.002.01 : Mengumpulkan data peralatan jaringan dengan teknologi yang sesuai
- J.611000.008.02 : Menyiapkan kabel jaringan
- J.611000.009.02 : Memasang kabel jaringan
- J.611000.005.02 : Menentukan spesifikasi perangkat jaringan
- J.611000.010.02 : Memasang jaringan nirkabel
2. KOMPETENSI FUNGSIONAL
Unit kompetensi fungsional terdiri dari 7 (tujuh) unit kompetensi yaitu sebagai berikut:
- J.611000.003.02 : Merancang topologi jaringan
- J.611000.004.01 : Merancang pengalamatan jaringan
- J.611000.012.02 : Mengkonfigurasi switch pada jaringan
- J.611000.011.02 : Memasang perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan
- J.611000.013.02 : Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan dalam satu autonomous system
- J.611000.015.01 : Memonitor keamanan dan pengaturan akun pengguna dalam jaringan komputer
- J.611000.023.01 : Mengganti perangkat jaringan sesuai dengan kebutuhan baru.
PAKET UJI KOMPETENSI SKEMA TKJ LEVEL II
Unit kompetensi dapat dicapai melalui skema paket (cluster) yang dibagi kedalam tiga klaster sebagai berikut:
1. INSTALASI JARINGAN KOMPUTER BERBASIS KABEL
Klaster pertama dari skema sertifikasi TKJ Level II terdiri dari 4 (empat) unit kompetensi yaitu:
- J.611000.001.01 : Mengumpulkan kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan
- J.611000.002.01 : Mengumpulkan data peralatan jaringan dengan teknologi yang sesuai
- J.611000.008.02 : Menyiapkan kabel jaringan
- J.611000.009.02 : Memasang kabel jaringan
2. KONFIGURASI PERANGKAT JARINGAN KOMPUTER
Klaster kedua dari skema sertifikasi TKJ Level II terdiri dari 6 (enam) unit kompetensi yaitu:
- J.611000.005.02 : Menentukan spesifikasi perangkat jaringan
- J.611000.010.02 : Memasang jaringan nirkabel
- J.611000.003.02 : Merancang topologi jaringan
- J.611000.004.01 : Merancang pengalamatan jaringan
- J.611000.012.02 : Mengkonfigurasi switch pada jaringan
- J.611000.011.02 : Memasang perangkat jaringan ke dalam sistem jaringan
3. KONFIGURASI ROUTING PADA PERANGKAT JARINGAN KOMPUTER
Klaster ketiga dari skema sertifikasi TKJ Level II terdiri dari tiga unit kompetensi yaitu:
- J.611000.013.02 : Mengkonfigurasi routing pada perangkat jaringan dalam satu autonomous system
- J.611000.015.01 : Memonitor keamanan dan pengaturan akun pengguna dalam jaringan komputer
- J.611000.023.01 : Mengganti perangkat jaringan sesuai dengan kebutuhan baru.
Sumber : https://rinosafrizal.com/skema-tkj-level-ii/